Mari Intip Mahalnya Rincian Biaya Eksekusi Mati Di Indonesia

Ilustrasi eksekusi mati

Eksekusi mati tahap tiga terhadap terpidana kasus narkoba telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Jumat (29/7).

Freddy Budiman, salah satu bandar narkoba dari empat terpidana mati dipastikan sudah meninggal dalam eksekusi tersebut. Selain warga Indonesia, ada bandar narkotika asal Pakistan Zulfiqar Ali dan warga negara Afrika Selatan, Seck Osame yang juga dieksekusi mati.

Terlepas dari semua itu, berapa besar biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk satu kali eksekusi mati? Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum, seperti dilansir IDNtimes, mengatakan negara harus mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta per satu narapidana yang dieksekusi.

Pada tahun 2015, negara sudah menghabiskan dana Rp 2 miliar dari APBN untuk mengeksekusi 10 terpidana mati. Berikut rincian anggarannya:

  • Rapat koordinasi: Rp 1 juta x 3 rapat = Rp 3 juta
  • Pengamanan: Rp 1 juta x 30 orang = Rp 30 juta
  • Biaya konsumsi: Rp 27 ribu x 4 hari x 40 orang x 2 kali makan = Rp 8,64 juta
  • Transportasi eksekutor: Rp 1 juta x 2 pergi-pulang = Rp 2 juta
  • Sewa mobil: Rp 1 juta x 2 pergi-pulang = Rp 2 juta
  • Penginapan eksekutor: Rp 500 ribu x 3 hari x 40 orang = 60 juta
  • Regu tembak: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
  • Penginapan wakil terpidana: Rp 500 ribu x 2 hari x 5 orang = Rp 5 juta
  • Transportasi wakil terpidana: Rp 1 juta x 2 hari x 5 orang = Rp 10 juta
  • Penerjemah: Rp 1 juta x 1 orang x 5 hari = Rp 5 juta
  • Rohaniwan: Rp 1 juta
  • Petugas kesehatan: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
  • Pemakaman: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
  • Pengiriman jenazah: Rp 1 juta x 5 orang = Rp 5 juta

Comments

Popular posts from this blog

Pakaian Adat Pengantin Banjar "BAGAJAH GAMULING BAULAR LULUT"

Upacara Adat Bamandi-Mandi Menujuh Bulanan Ibu Hamil

Kumpulan Lagu Daerah Nusantara Indonesia