Miris, Buruh China Digaji 15 Juta, Pekerja Lokal 2 Juta Sebulan

Ilustrasi pekerja Tiongkok (foto: blogspot.com)

Tenaga kerja lokal kerap kali dipandang sebelah mata, bahkan di negeri sendiri. Hal itulah yang terjadi di sebuah pabrik semen di Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten. Bagaimana tidak,

Fakta miris ini mulai terungkap ketika Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten mengamankan 70 warga Tiongkok yang bekerja di perusahan semen tersebut pada 1 Agustus 2016.

Mereka diamankan lantaran tidak memiliki surat ketenagakerjaan resmi yang dikeluarkan dari kantor imigrasi. 70 buruh asal Tiongkok itu merupakan bagian dari 500 pekerja Tiongok yang bekerja di pabrik semen tersebut.

Kombes Nurullah mengatakan bahwa selain tidak memiliki dokumen resmi, mereka juga ditangkap lantaran keberadaan pekerja ilegal ini sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Dari pengakuan 70 pekerja ilegal kepada penyidik, mereka rata-rata digaji oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai buruh kasar sebesar Rp 15 juta per bulan. Mirisnya lagi, buruh lokal yang juga bekerja sebagai buruh kasar di perusahaan tersebut hanya mendapat gaji Rp 2 juta per bulan.

Kepolisian akan memanggil pihak perusahaan yang telah mempekerjakan pekerja Tiongkok ilegal ini. Setidaknya, pemilik perusahaan bisa dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena telah mempekerjakan warga Tiongkok secara ilegal.

Miris bukan, kalah di negeri sendiri, apalagi di negeri orang lain!

Sumber: Viva.co.id

Comments

Popular posts from this blog

Pakaian Adat Pengantin Banjar "BAGAJAH GAMULING BAULAR LULUT"

Upacara Adat Bamandi-Mandi Menujuh Bulanan Ibu Hamil

Kumpulan Lagu Daerah Nusantara Indonesia